Jakarta - 4 April 2025, wartawan media daring bernama Situr Wijaya (33) ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menerima laporan mengenai kematian korban sekitar pukul 21.00 WIB malam hari. 



Penemuan ini segera menarik perhatian banyak pihak, terutama di kalangan jurnalis yang merasa kehilangan salah satu rekan sejawatnya.


Dugaan Kekerasan yang Berujung Pembunuhan Kuasa hukum Situr Wijaya, Rogate Oktoberius Halawa, menduga bahwa kliennya tewas akibat kekerasan berujung kepada pembunuhan. 


Dalam sebuah pernyataan, ia menyampaikan, Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.


Ini menunjukkan bahwa keluarga korban tidak menerima begitu saja kematian yang terjadi dalam kondisi yang mencurigakan.


Dalam Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya*, muncul dugaan bahwa kematian Situr Wijaya disebabkan oleh luka lebam yang ditemukan di tubuhnya. Rogate melanjutkan, *Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Kondisi korban mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta terdapat sayatan di leher bagian belakang.


Saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian.


Proses Penyelidikan yang Berlangsung

Dihubungi secara terpisah, Ajun Komisaris Besar Arfan Zulkan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengungkap penyebab pasti kematian Situr Wijaya. 


Dari pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban, namun Arfan belum dapat memastikan apakah lebam tersebut merupakan dampak dari penganiayaan atau disebabkan hal lainnya.


Ada lebam berwarna biru atau hijau di bagian tubuh, ungkap Arfan saat dikonfirmasi mengenai kondisi jenazah.


Keluarga korban telah memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Situr Wijaya, dan penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk tiga saksi dari pihak hotel tempat jenazah korban ditemukan.


Sudah kita periksa pihak hotel dan RT, ucap Arfan tentang kemajuan penyelidikan.


Dari informasi yang diperoleh, Situr Wijaya berasal dari Palu, Sulawesi Tengah, dan dikenal sebagai wartawan media daring. Pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti tambahan terkait penganiayaan berdasarkan hasil visum luar, namun Arfan menekankan bahwa mereka masih menunggu hasil autopsi untuk mendalami proses penyelidikan kasus ini.


Rencananya, jenazah Situr Wijaya akan diberangkatkan pada Sabtu menuju kampung halamannya di Kota Palu dan akan disemayamkan di rumah duka yang terletak di wilayah Kabupaten Sigi. 


Kematian Situr Wijaya tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga menjadi sorotan bagi dunia jurnalisme yang menuntut keadilan atas kehilangan salah satu anggotanya.


Kasus ini diharapkan segera terungkap agar kebenaran dapat terungkap dan memberikan keadilan bagi Situr serta keluarganya. 


Laporan Aman

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama