Tangerang Kota - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengumumkan bahwa pihaknya akan menyediakan layanan penitipan kendaraan motor dan mobil secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik pada Lebaran 2025. Layanan ini akan dibuka mulai tanggal 22 Maret hingga 8 April 2025, memberikan kemudahan bagi para pemudik yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama perjalanan.
Menurut Kombes Pol Zain, program penitipan kendaraan gratis ini merupakan inisiatif rutin yang dilaksanakan setiap tahun, sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam rangka menyambut periode mudik Lebaran, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyediakan tempat penitipan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, tanpa biaya. Polres Tangerang Kota akan membuka layanan ini di kantor Polres dan 12 polsek di bawah jajarannya.
Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan Gratis
Sebelum melakukan penitipan kendaraan, masyarakat diharapkan untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku dalam layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik Lebaran 2025. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
1. Membawa KTP sebagai identitas diri.
2. Menyertakan dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB atau STNK.
Untuk memudahkan proses penitipan, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon hotline pelayanan di masing-masing polsek terdekat dari domisili mereka atau langsung mendatangi polsek yang bersangkutan. Inisiatif penitipan kendaraan gratis ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko pencurian, mengingat banyak rumah yang kosong saat mudik Lebaran 2025.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, saat melakukan perjalanan mudik. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman saat merayakan Lebaran bersama keluarga.
Dengan langkah ini, Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama periode mudik. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini untuk memastikan kendaraan mereka tetap aman selama ditinggalkan.
Laporan Aman
Posting Komentar