Nasional - Kekerasan seksual terhadap anak di ranah digital kini menjadi masalah serius yang belum menemukan solusi efektif. Di era teknologi yang semakin maju, pemanfaatan berbagai platform digital justru memperburuk situasi, membuat kekerasan seksual terhadap anak semakin beragam dan sulit untuk ditangani.



Penangkapan Global Terkait Konten Kekerasan Seksual Anak

Akhir Februari 2025, lebih dari 20 orang dewasa di berbagai belahan dunia ditangkap dengan tuduhan penyebaran konten kekerasan seksual anak, atau yang dikenal sebagai child sexual abuse material (CSAM), dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). 


Menurut laporan Reuters, 25 orang yang ditangkap beroperasi dari 19 negara, termasuk Australia, Spanyol, dan Inggris. Pelaku utama, seorang warga Denmark, diduga membuat platform yang mendistribusikan konten AI CSAM. Badan khusus kriminalitas Uni Eropa, Europol, menyebut operasi ini sebagai salah satu yang pertama terkait konten pelecehan anak yang dihasilkan oleh AI. Lemahnya undang-undang di berbagai negara mengenai penggunaan perangkat AI terkait CSAM menjadi salah satu penyebab utama masalah ini.


Laporan Internet Watch Foundation (IWF)

Internet Watch Foundation (IWF), sebuah organisasi nirlaba asal Inggris yang fokus pada penghapusan konten pelecehan seksual anak di internet, meluncurkan laporan pada Juli 2024. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa hasil penelusuran mereka di berbagai situs menunjukkan adanya 3.512 gambar CSAM yang dihasilkan oleh AI. Selain itu, laporan tersebut juga mencatat mulai beredarnya konten kekerasan seksual anak buatan AI dalam bentuk video.


IWF juga melakukan analisis terhadap pelaporan konten buatan AI yang bermasalah. Antara Maret 2023 hingga April 2024, mereka mengidentifikasi 375 laporan terkait penyalahgunaan AI di Inggris, di mana 60 di antaranya memuat konten CSAM. Kenaikan jumlah konten AI yang berkaitan dengan kekerasan seksual dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian serius.


Kejadian Mengerikan di Spanyol dan Amerika Serikat

Di Spanyol, situasi semakin mengkhawatirkan dengan munculnya kasus di mana belasan anak perempuan di Kota Almendralejo menjadi korban. Foto-foto buatan AI yang menunjukkan anak-anak tersebut dalam keadaan telanjang tersebar di kota kecil dengan populasi sekitar 30 ribu orang. Anak-anak mengalami ketakutan, sementara orang tua mereka merasakan kecemasan yang mendalam akibat kejadian ini.


Di Amerika Serikat, situasi tidak kalah mengerikan. Polisi menangkap dua anak laki-laki usia sekolah menengah di Florida karena diduga membuat dan menyebarkan foto telanjang teman-temannya yang dihasilkan oleh AI. Kedua bocah tersebut didakwa dengan kejahatan tingkat tiga, setara dengan pencurian mobil skala besar, berdasarkan Undang-undang Negara Bagian Florida tahun 2022 yang mengklasifikasikan pembagian konten seksual yang disunting tanpa persetujuan sebagai kejahatan.


Kasus di Indonesia: Ancaman yang Mengintai

Di Indonesia, meskipun belum ada data khusus mengenai kekerasan seksual terhadap anak yang memanfaatkan teknologi AI, laporan dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat keempat negara dengan laporan pelecehan seksual anak terbesar di dunia. Dengan sekitar 1,9 juta laporan kasus dari total 36 juta laporan, angka ini menunjukkan bahwa masalah ini sangat serius.


Kasus yang mencuat pada November 2024 mengenai seorang anak berusia 12 tahun yang menjadi korban pelecehan dengan foto yang disunting menjadi gambar tidak senonoh, menambah daftar panjang kekhawatiran. Ibu korban, dengan semangat no viral no justice, mengunggah cerita di media sosial mengenai kasus ini, yang melibatkan seorang pria berusia 50 tahun yang diduga sebagai pelaku.


Tindakan dan Harapan untuk Masa Depan

Kasus ini menjadi bahan perbincangan di media sosial dan menyoroti perlunya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap modus kekerasan seksual anak yang memanfaatkan teknologi AI. Ibu korban berharap agar kasus ini dapat mendorong lahirnya regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan teknologi AI dalam konteks perlindungan anak.


Dengan meningkatnya ancaman kekerasan seksual terhadap anak di ranah digital, penting bagi semua pihak untuk bersatu dalam upaya melindungi generasi mendatang dari bahaya yang mengintai. Regulasi yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat yang tinggi adalah langkah awal yang krusial dalam menghadapi tantangan ini.

Laporan Aman

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama