KILASPOS (ROHUL) Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, bersama Asisten I Setda Rohul, H. Fhatanalia Putra, S.Sos, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (17/3/2025).




Rapat ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari Sasana Bakti Kemendagri. Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di bidang agraria/pertanahan, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial. Selain itu, dilakukan pula kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis serta implementasi program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.


Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya kolaborasi dalam reformasi agraria. Menurutnya, permasalahan terkait agraria harus diselesaikan dengan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah.


"Salah satu aspek penting dalam reformasi agraria adalah pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), di mana setiap penetapan lokasi (penlok) sangat bergantung pada keputusan kepala daerah. Oleh karena itu, peran Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagai kepala gugus tugas reformasi agraria sangatlah krusial," ujar Nusron Wahid.


Bupati Rokan Hulu, Anton, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung program pemerintah pusat dalam menyukseskan agenda reformasi agraria dan proyek strategis nasional. Menurutnya, koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat akan mempercepat realisasi pembangunan daerah, termasuk pemenuhan kebutuhan lahan untuk berbagai proyek prioritas.


"Kami di daerah berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam pengelolaan pertanahan yang berkeadilan serta pembangunan infrastruktur bagi masyarakat," ungkap Bupati Anton.


Rakor ini diharapkan dapat menjadi forum sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan yang berkelanjutan, serta menyelesaikan berbagai tantangan di sektor agraria dan pertanahan.***


Sumber   : MC Diskominfo Rohul)
Editor      : Rusli

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama