Pekanbaru – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Pekanbaru, melalui Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Urban Flood Control System Improvement (UFCSI) atau pengendalian banjir Kota Pekanbaru, Rabu (19/2).
Proyek UFCSI merupakan pekerjaan dengan skema Multi Years Contract (MYC). Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024, progres pekerjaan hingga akhir Desember 2024 telah mencapai 82,10%, dengan progres penarikan keuangan terakhir sebesar 64,495%.
“Progres ini telah diverifikasi langsung oleh Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Pekerjaan Umum pada 11 Desember 2024 serta oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada 2 Februari 2025,” jelas Kepala SNVT PJSA Sumatera III Provinsi Riau, Muhammad Efendi Saputra MT dalam keterangannya.
BWS Sumatera III juga menegaskan bahwa beberapa item pekerjaan, seperti Direksi Kit, Alat Pelindung Kerja, dan Alat Pelindung Diri, telah terlaksana sesuai realisasi di lapangan. Dokumentasi terkait telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan yang sesuai dengan kontrak.
Selain itu, aspek administrasi, seperti Surat Kompetensi Operator (SILO) dan asuransi, juga telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.
“Semua dokumen terkait SILO dan asuransi telah diperiksa dan memenuhi standar yang disyaratkan,” tambah kasatker PJSA BWSS III Pekanbaru.
Terkait pekerjaan galian pada saluran, pihak BWS Sumatera III menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut belum dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 karena masih menunggu proses pengurusan lahan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru serta tinjauan ulang desain berdasarkan kondisi eksisting di lapangan.
“Oleh karena itu, tidak terdapat progres fisik untuk pekerjaan galian tersebut dalam laporan kegiatan dan pembayaran,” jelas kasatker PJSA BWSS III Pekanbaru.
Dengan klarifikasi ini, BWS Sumatera III menegaskan bahwa semua tahapan pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan proyek ini dengan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Proyek UFCSI bertujuan untuk mengurangi risiko banjir di Kota Pekanbaru melalui sistem pengendalian air yang lebih baik. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan proyek dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(irvan)
Posting Komentar