Batubara, Kilaspos.com -dalam rangakapnya jabatan Kaban Bapenda yang sebelumnya definitif Di Dinas perizinan satu pintu PTSP kabupaten batubara Rabu (22/01/2025)
Sementara, Dr, mei Linda Suryanti Lubis, menjelaskan kepada wartawan jabatan sahat ini yang dijabatnya sebagi bentuk pengabdian Ke masyarakat Batubara yang diberikan pimpinan (Bupati) pada waktu itu.
Soalan keritikan pada pemberitaan awak media onlen itu menjadi masukan memacu semangat agar lebih bekerja keras lagi, pada dasarnya keritikan dan masukkan yang sifat nya konstruktif dari elit masyarakat batubara , tentu nya kita terima dengan baik, untuk semangat pembaharuan kedapan untuk Bapenda yang lebih baik" ujar kaban Bapenda.
"Sangat baik dan saya apresiasi atas sosial control yang dilakukan awak media untuk berjalanya birokrasi di Batubara dalam mewujudkan Good Governance dan menjaga nilai integritas pelayanan publik " ucapnya
Lebih lanjut mei Linda menegaskan sahat ini dirinya menjabat sebagai kepalah Dinas perizinan satu pintu (PTSP ) dilantik 09 Nopember .
Saya mendapatkan amanah untuk menjadi pejabat pelaksana plt dikaban Bapenda Batubara, artinya posisi saya dibapenda adalah plt, dan ini adalah wawenang pimpinan dan beperjakat , namun perlu saya garis bawahi untuk mengisih kekosongan kepalah Badan Bapenda maka ditunjuk satu plt, guna stabilitas pemerintahan khususnya disertor Bapenda Batubara " tandasnya.
Mengenai posisi ini sudah sesuai petunjuk dan dasar Hukum untuk menunjuk pelaksana tugas (plt) yang tertuang dalam pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 ayat 7, undang undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan , dan juga surat edaran Nomor 2/SE/Vll/2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksanaan Tugas Dalam Haspek Kepegawaian .
Harus kita sama-sama pahami plt itu pejabat yang menjalankan tugas kepalah Dinas Definitif Namum Berhalangan tetap(mengisih kekosongan ). Penujukanya dilakukan surat perintah Bupati Batubara "Pungkasnya
Jadi tidak ada nama nya rangkap jabatan, tidak bisa dibuktikan secara sah meyakinkan, sehingga Wajar harus diluruskan tidak ada istilah Rangkap jabatan dalam satu jabatan plt, jelasnya.
Dan untuk kompirmasih lebih lanjut mengenai mekanisme pengakatan plt, tugas pokok dan fungsinya , dan menyarankan agar piak-piak langsung berkoordinasi Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).
Dijelaskan nya terkait capaian pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten batubara tahun 2024 sudah mencapai target yakni 153 Miliar Rupiah, dimana tahun sebelumnya capaian PAD nya sebesar 103 Miliar Rupiah, begitu juga dengan perizinan target 700 Ratusan juta rupiah, Meningkat menjadi 1Miliyar Rupiah.
Reporter: Zul
Posting Komentar