Nias, Kilaspos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias karena berakhirnya masa jabatan, serta Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Terpilih Tahun 2024, (14/01).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nias tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo. Acara dihadiri oleh Bupati Nias, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, staf ahli, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Ketua KPU dan jajaran, pimpinan Bawaslu beserta jajaran, camat se-Kabupaten Nias, serta para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nias secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024, yakni Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si. sebagai Bupati Nias dan Arota Lase, A.Md. sebagai Wakil Bupati Nias. Penetapan ini dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias.
"Ini merupakan akhir dari seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Nias. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Terima kasih juga kepada KPU dan Bawaslu, serta seluruh aparat keamanan yang telah menjaga stabilitas selama pelaksanaan Pilkada," ujar Sabayuti Gulo dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias terpilih. "Semoga tugas dan amanah yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Nias," tambahnya.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara rapat serta sesi foto bersama seluruh peserta rapat sebagai simbol penetapan resmi. (HW)
Sumber: Kominfo Kab. Nias
Posting Komentar