Kilaspos.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Anak Daerah Batubara (GARDA) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (07/01/2025). Mereka menyampaikan aspirasi agar Penjabat (PJ) Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung, mencopot jabatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Ok Arya Zulkarnain, Dr. Wahyu Nugraha.



Dalam orasinya, Khairiah, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa RSUD H. Ok Arya Zulkarnain yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seharusnya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Batubara. Namun, menurutnya, hingga saat ini pelayanan yang diberikan masih jauh dari harapan.


“RSUD adalah institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. Pelayanan rumah sakit harus terus berubah dan berinovasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Sayangnya, yang terjadi saat ini justru mengecewakan. Minimnya ketersediaan obat-obatan dan buruknya pelayanan menjadi keluhan utama masyarakat,” ujar Khairiah.


Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan desakan agar Dirut RSUD segera dicopot dari jabatannya. Selain itu, GARDA meminta PJ Bupati Batubara untuk merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Batubara agar melakukan investigasi terkait dugaan indikasi korupsi pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) RSUD tahun 2021, 2022, dan 2023.


“Di tahun 2025 ini, kami ingin wajah baru dan perbaikan layanan di RSUD H. Ok Arya Zulkarnain. Dirut RSUD Dr. Wahyu Nugraha sudah tidak pantas dipertahankan. Kami mendesak agar jabatan tersebut segera dicopot,” tandas Khairiah.


Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari Satpol PP dan Polres Batubara. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib.


Asisten I Pemkab Batubara, Edwin, yang mewakili PJ Bupati Batubara, menyampaikan bahwa tuntutan dari massa GARDA akan diteruskan kepada PJ Bupati Heri Wahyudi Marpaung untuk ditindaklanjuti.


Reporter: Zulkifli

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama