Tangerang/Banten, Kilaspos.com - sangat viral beberapa hari ini tentang Segel Pagar Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Tangerang. Tindakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.
Siapa yang Terlibat?
1. Pihak yang Mengeluarkan Instruksi: Presiden Prabowo Subianto
2. Pihak yang Melaksanakan: Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono
3.Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
Apa yang Terjadi?
Penyegelan ini dilakukan karena pemasangan pagar laut tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Pagar yang dibangun telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan, mengganggu akses mereka ke laut.
Mengapa Tindakan Ini Diperlukan?
Tanpa Izin: Pemasangan pagar laut tidak memiliki izin resmi, yang melanggar peraturan yang ada.
Mengganggu Nelayan: Pagar tersebut menghalangi akses nelayan, yang merupakan mata pencaharian mereka.
Kapan dan Di Mana?
1. Tanggal Penyegelan : Kamis, 9 Januari 2024
2. Lokasi: Wilayah perairan, Tangerang, mencakup 6 kecamatan
Bagaimana Tindakan Ini Dilakukan?
Ipunk, yang biasa disapa oleh rekan-rekannya, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah melakukan wawancara dengan nelayan yang mengeluhkan gangguan akibat pagar tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah langkah paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan ilegal.
Apa Selanjutnya?
Ipunk memberikan tenggat waktu 20 hari kepada pemilik pagar untuk mencabutnya. Jika tidak, pihak KKP akan mengambil tindakan lebih lanjut dengan meratakan pagar tersebut. Ia menekankan bahwa negara memiliki aturan yang harus dipatuhi, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi.
Intinya/Maksudnya
Tindakan penyegelan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya laut dan memastikan bahwa semua kegiatan di laut dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. KKP bertekad untuk menindak tegas setiap pelanggaran demi kepentingan bersama.
Laporan Mandela
Posting Komentar