Bengkalis, KilasPos.com- Pemerintah Desa Penebal mengadakan kegiatan Sosialisasi penyuluhan Hukum bersama masyarakat.hal ini bertujuan untuk membentuk dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.Adapun acara yang diselenggarakan bertempat di balai gedung pertemuan Desa Penebal Pukul 02,30 wib.Pada hari senen tanggal 23 Desember 2024.
Acara ini dihadiri oleh Penyuluh hukum dari Kabupaten Bengkalis, Kades Penebal Muhamad Saimin, Sekretaris Desa, Staf dan Perangkat Desa, RT/RW se-Desa Penebal ,Babinkamtibmas, Babinsa, BPD, kader posyandu dan warga masyarakat Desa yang hadir.
Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa atas nama pemerintah Desa sangat mengapresiasi atas partisipasi berbagai pihak dalam acara sosialisasi penyuluhan ini, Ia mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar dapat menjalankan kehidupan yang lebih tertib dan patuh pada peraturan yang berlaku.
Menurut nya Penyuluhan/Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya peran serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta pengenalan terhadap beberapa aturan hukum dasar yang langsung berkaitan dengan kehidupan sehari-hari di desa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan masyarakat yang sadar hukum, memahami hak dan kewajiban, serta dapat berkontribusi menjaga ketertiban di lingkungan Desa Penebal , Dengan dilaksanakannya Sosialisasi penyuluhan Hukum ini masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kekerasan dalam rumah tangga untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga khususnya Desa Penebal ,” ujar Muhammad Saimin Kades Penebal.
Liputan Khairul
Posting Komentar