Kilaspos.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terkait penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul pada Jumat (09/08/2024).



Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Novli Wanda Ade Putra, dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Rohul.


Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama dan yang terbaik untuk masyarakat Rokan Hulu.


"Dalam pembahasan KUA-PPAS T.A 2025 ini, kami menerima banyak saran dan pendapat yang berkembang dalam setiap pembahasan. Setiap keputusan yang diambil telah melalui musyawarah dan mufakat, sehingga menjadi hasil kesepakatan bersama yang terbaik," ujarnya.


Selain itu, Bupati Sukiman juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas terlaksananya penandatanganan Pakta Integritas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah tindak korupsi di pemerintah daerah, khususnya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).


"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang terhormat, karena telah dapat menandatangani Pakta Integritas pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rokan Hulu T.A 2025," tambahnya.


Di akhir sambutannya, Bupati Sukiman berharap bahwa dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, kebijakan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


"Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu," tutupnya.(MC Diskominfo Rohul).***


(Rusli)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama