KILASPOS.COM - Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu, Anton ST MM, secara simbolis menyerahkan sertifikat kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada para pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan Gedung DPRD Rokan Hulu.



Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung di lokasi pembangunan di Desa Pematang Berangan, Selasa (02/07/2024) yang di dampingi oleh Account Representative Perwakilan (ARP) BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu, M. Arif Wibowo, SE dan Kabid Perkim Taufik.


Dalam kesempatan tersebut, Anton menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja konstruksi.


"Pekerja konstruksi adalah bagian penting dari pembangunan infrastruktur di daerah kita. Melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita memastikan bahwa mereka terlindungi dari risiko kerja," ujarnya.


Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perkim Rokan Hulu untuk meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan para pekerja konstruksi.


Dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan dalam bentuk asuransi kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.


"Pembangunan Gedung DPRD Rokan Hulu ini melibatkan banyak tenaga kerja konstruksi. Kami ingin memastikan bahwa mereka semua memiliki perlindungan yang memadai selama bekerja," tambah Anton.


Selain itu, Anton juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung penuh program ini.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bekerjasama dengan baik. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi para pekerja konstruksi di Rokan Hulu," tuturnya.


Di sisi lain, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai manfaat yang akan diterima oleh para pekerja yang terdaftar dalam program jaminan sosial ini.


"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua," jelas perwakilan BPJS.


Para pekerja konstruksi yang menerima sertifikat kerjasama BPJS Ketenagakerjaan tampak antusias. Salah satu pekerja,  mengungkapkan rasa syukurnya.


"Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Perkim dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan sosial ini, kami merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja," ujarnya.


Acara penyerahan sertifikat ini ditutup dengan foto bersama antara Kadis PUPR Rokan Hulu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan para pekerja konstruksi.


Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan para pekerja konstruksi dapat bekerja dengan lebih semangat dan produktif, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.(Tim).***


Rsi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama