Kilaspos (Rohul) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Rokan, yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, mengadakan kegiatan fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2024.
Acara ini ditujukan kepada para pemegang izin atau persetujuan perhutanan sosial di wilayah Rokan Hulu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor UPT KPH Rokan pada hari Rabu, pukul 09.00 WIB.
Dalam sambutannya, Kepala UPT KPH Rokan, Nafri Irwan, S.Hut., M.Si., menekankan pentingnya acara ini sebagai bentuk pendampingan dalam penyusunan RKT tahunan.
"Setelah kami evaluasi, masih ada beberapa RKT yang belum terselesaikan. Oleh karena itu perlu rasanya kita adakan pertemuan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang belum tersusun dan belum bisa disahkan," jelas Nafri.
Nafri Irwan menegaskan bahwa penyusunan RKT adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi, terutama dalam hal Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan RKT untuk jangka waktu satu tahun. Ia menambahkan.
"RKT ini harus diselesaikan karena merupakan laporan dari apa yang telah dikerjakan selama satu tahun." ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Nafri juga memberikan panduan tentang cara menyusun RKT yang baik dan benar. Ia berharap para pemegang izin dapat memahami tata cara penyusunan RKT dengan baik, sehingga dokumen tersebut dapat disusun dengan tepat setiap tahunnya.
"Penyusunan RKT biasanya diselesaikan setiap bulan November. Oleh karena itu, dokumen-dokumen administrasi perlu dipersiapkan dengan baik agar dapat dilengkapi," tambahnya.
Kegiatan pendampingan atau sosialisasi ini langsung dipandu oleh Kepala KPH Rokan, yang memastikan setiap peserta mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai proses penyusunan RKT.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semua pemegang izin perhutanan sosial dapat menyusun RKT mereka dengan baik dan tepat waktu, sehingga program-program perhutanan sosial dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemegang izin perhutanan sosial di wilayah Rokan Hulu, yang terlihat antusias mengikuti setiap sesi pendampingan. Mereka mengapresiasi inisiatif dari UPT KPH Rokan yang terus memberikan dukungan dan pendampingan dalam penyusunan dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan hutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kerjasama antara UPT KPH Rokan dengan para pemegang izin perhutanan sosial dapat semakin erat dan produktif, demi keberlanjutan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di wilayah Rokan Hulu.
Sementara itu H. Arisman menyampaikan hal yang sama, ia juga yang menjabat sebagai pendampingan perhutanan sosial berharap dalam penyusunan RKT ini semua pemegang izin bisa di laksanakan dengan baik.
Acara ini di lanjutkan dengan diskusi dengan para pemegang izin perhutanan sosial terkait kendala yang di hadapi oleh Pemegang izin dalam pengelolaan Perhutanan sosial.(KPH Rokan).***
(Rsi)
Posting Komentar