KILASPOS (ROHUL) - Sebanyak 48 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hulu, Fajrul Islamy Damsir, di Aula Lantai Dua Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Sabtu (25/05/2024).
Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Suharman, Waka Polres Rokan Hulu, Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, camat se-Rokan Hulu, serta para komisioner Bawaslu dan KPU.
Dalam pelantikan tersebut, Fajrul Islamy Damsir menyampaikan harapannya agar seluruh anggota Panwascam yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwascam yang baru dilantik. Semoga Pilkada tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses di bawah pengawasan kita semua," ujar Fajrul.
Fajrul menekankan pentingnya sikap kolektif kolegial, kejujuran, dan ketidakberpihakan bagi setiap anggota Panwascam.
"Kami berharap seluruh anggota Pengawas Pemilu Kecamatan dapat bersikap kolektif kolegial, jujur, dan tidak memihak, sehingga pelaksanaan Pilkada ini nantinya dapat berjalan dengan baik dan melahirkan pemimpin yang jujur dan bijaksana dalam memimpin daerah ini," tambahnya.
Senada dengan Fajrul, Suharman juga menyampaikan ucapan selamat kepada Panwascam yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya peran Panwascam sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat selama pelaksanaan Pilkada.
"Setelah dilantik hari ini, tugas bagi para anggota Panwascam adalah melakukan deteksi awal jika ada potensi masalah yang akan muncul. Jika permasalahan itu terjadi nanti, tentu sudah bisa diminimalisir atau diatasi dengan baik," ujar Suharman.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bawaslu Riau mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme anggota Panwascam. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Bawascam dilarang melakukan kegiatan di luar aturan yang berlaku, termasuk "ngopi" bersama yang berbau partai politik (Parpol), tim sukses (timses), atau calon peserta Pilkada.
"Kita menghimbau kepada seluruh anggota Bawascam untuk tidak lagi melakukan atau menghadiri undangan ngopi baik dari Parpol ataupun timses hingga calon sendiri. Mulai hari ini, kegiatan ini dilarang demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil. Jika hal tersebut penting, diharapkan dilakukan di kantor sehingga dapat meminimalisir terjadinya perbuatan yang dapat mencederai keberlangsungan Pilkada serentak tahun 2024," ungkapnya.
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam rangka mempersiapkan Pilkada yang bersih dan berintegritas. Dengan adanya pengawasan ketat dari Panwascam, diharapkan berbagai potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, pelarangan bagi anggota Bawascam untuk melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, seperti ngopi dengan pihak terkait, menunjukkan komitmen Bawaslu untuk menjaga netralitas dan profesionalisme pengawas pemilu.
Bawaslu Rokan Hulu juga menyiapkan berbagai program pembekalan dan pelatihan bagi anggota Panwascam untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mereka tentang aturan-aturan pemilu serta teknik pengawasan yang efektif.
Hal ini diharapkan dapat membantu para pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan responsif terhadap berbagai dinamika yang mungkin terjadi di lapangan.
Secara keseluruhan, pelantikan 48 Panwascam ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Rokan Hulu untuk memperkuat pengawasan pemilu dan memastikan bahwa setiap proses Pilkada berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili pilihan rakyat.
Dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Pilkada di Rokan Hulu dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.***
(F.W.Nst)
Posting Komentar