PEKANBARU - Kemajuan sumber daya manusia sangat berkaitan dengan aspek pendidikan. Oleh karna itu, pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk melakukan berbagai program pembangunan pendidikan agar dapat membentuk generasi unggul.



Dalam mendukung bidang pendidikan di bumi lancang kuning, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memiliiki langkah dan upaya agar anak-anak dapat mempunyai ilmu pengetahuan. Satu di antaranya seperti tertuang dari Peraturan Gubernur (PERGUB) yang mengatur tentang wajib belajar 12 tahun.

“Pemerintah Provinsi Riau dengan ini telah menerbitkan Peraturan Gubernur wajib belajar 12 tahun di Provinsi Riau. Tujuannya tentu saja agar tidak ada anak di Riau yang berusia 12-18 tahun yang tidak mengikuti program wajib belajar 12 tahun,” ucapnya.

Hal ini disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam acara penyerahan bantuan beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada perguruan tinggi. Berlokasi di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Jumat (08/09/2023).

Dijelaskan, untuk memenuhi hal tersebut sejak tahun 2019-2023 telah dibangun juga 19 unit sekolah baru SMA/SMK sederajat. Kemudian, dilakukan juga pembangunan 330 ruang kelas baru. Tak hanya infrastruktur saja, Gubri Syamsuar memberikan peningkatan kompetensi kepada guru-guru.

“Selain itu, untuk meningkatkan kualitas guru mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 Pemerintah Provinsi Riau telah meningkatkan kompetensi lebih dari 2.800 guru. Selain Diklat, Pemerintah Provinsi Riau juga terus meningkatkan kualifikasi Guru dengan beasiswa S2 dan S3 setiap tahunnya,” 

Diungkapkan, terkait pemenuhan tenaga guru untuk tahun 2022, telah ditetapkan sebanyak 7.297 formasi. Namun, saat ini baru diberi kesempatan sebanyak 5.851 orang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Dan terus memperjuangkan 3.302 formasi lagi pada tahun 2023 ini, agar kebutuhan guru di satuan pendidikan dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam rangka memastikan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang sama di Riau pada jenjang SMA/SMK/SLB negeri sejak tahun 2019 dapat bersekolah gratis. Sedangkan untuk, SMA/SMK/SLB swasta diberikan bantuan Bosda. 

“Tidak hanya fokus pada jenjang SMA/SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Provinsi Riau. Kami sejak tahun 2019 hingga tahun 2023, Pemerintah Provinsi Riau telah menyalurkan beasiswa sebesar Rp.372.290.760.980 kepada 29.093 orang mahasiswa yang tersebar di beberapa Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri, dan telah menyalurkan bantuan pendidikan dalam bentuk CSR sebesar Rp. 12,9 Miliar,” pungkasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama