Siak- Kementrian Agama RI melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam waktu dekat akan menetapkan kabupaten Siak sebagai kota wakaf nasional. Penetapan Kota wakaf percontohan nasional ini di nilai wajar, karena Kabupaten Siak melalui program wakaf dan zakat nya lebih maju selangkah dari kabupaten lain yang ada di Riau.



Untuk ditetapkannya, Siak sebagai kota wakaf di Indonesia, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur bersama tim melakukan survey dan audiensi bersama Bupati Siak Alfedri berlangsung di kediaman Bupati Siak, Komplek Abdi Praja, Kota Siak Sri Indrapura.

Bupati Siak Alfedri menyambut baik ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional.

“Kami atas nama pemerintah tentu menyambut baik ditetapkannya kabupaten Siak sebagai kota wakaf nasional dan menjadi pilot projek bagi daerah lain,” kata Bupati Alfedri, di kediamannya, Kamis (25/8/2023) malam.

Program wakaf ini, sambung Alfedri di kabupaten Siak sudah berjalan dengan baik mulai dari gerakan wakaf se ribu/hari di lingkungan ASN Pemkab Siak, pemberdayaan tanah wakaf bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan Inventarisir semua bidang tanah dan bangunan yang ada di kabupaten Siak, kemudian di manfaatkan untuk kepentingan umat.

“Program kota wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar. Di Siak dana wakaf ini, kita gunakan bagun ruko dua pintu di Jalan Sapta Taruna samping Pesantren Darul Hadist yang harapnya nanti bisa di manfaatkan untuk berniaga yang keuntungannya nanti bisa membantu operasional pondok,” ungkapnya.

Kota Wakaf ini, dasar penilaiannya adalah bagaimana tanah ataupun aset wakaf yang di miliki oleh umat islam yang ada di Kabupaten Siak di kelola menjadi produktif. Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Siak sudah kerjasama dan berkolaborasi dengan BWI, Kemenag dan Para Nazir Wakaf (Pewakaf).

Kementrian Agama RI melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan tujuannya, ke Siak ingin mengetahui secara langsung pengelolaan zakat dan wakaf di Siak, sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati Siak.

“Saya hadir di Siak ingin melihat penerapan wakaf dan audiensi bersama Pak Bupati Siak, dan mengisi tausiah usai Shalat Subuh di Masjid Alfatah, dan melakukan peninjauan ke kantor Baznas dan Pesantren Darul Hadist,” kata dia.

Saat ditanyakan tujuan program kota wakaf, dia mengatakan program kota wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.

“Saya melihat Siak cukup maju, bagaimana mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui zakat dan wakafnya,” ucapnya.

Penetapan Kota Wakaf itu, direncanakan bulan oktober mendatang, bertepatan dengan HUT kabupaten Siak ke 25 yang menurut rencana akan di hadiri Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama